BARABAI – Anggapan bahwa korupsi adalah sebuah budaya selama ini ternyata dimentahkan langsung oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bahkan secara tegas, Ryan Herviansyah Utama, Pejabat KPK Bidang Pencegahan, mengatakan bahwa korupsi merupakan tindak pidana yang pelakukanya dapat dijerat hukuman. Selain itu, korupsi adalah kejahatan luar biasa. “Tidak tepat korupsi dikatakan budaya. Lantaran budaya sendiri adalah ciptaan manusia yang bersifat baik,” tegasnya pada acara sosialisasi Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi dan Teknik Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Lingkup Pemkab HST, belum lama tadi di Aula RSUD H Damanhuri, Barabai.
Menurut Hervi, Pemerintah sejak 1957 berupaya memberantas korupsi sejak tahun 1957. Di bidang militer dilakukan AH Nasution dan bidang sipil oleh Muhamad Hatta.
Korupsi sebut pejabat KPK RI yang juga fungsionalis Pendidikan Layanan Masyarakat menilai gara-gara korupsi maka bangsa Indonesia menjadi terpuruk. Sejak dulu hingga sekarang, sebutnya, pelaku tindak pidana korupsi menunjukkan trend meningkat. ”Semakin tahun semakin banyak. Dan para semakin canggih,” terangnya. Pelaku korupsi tidak lakukan transaksi langsung tetapi biasanya melalu Bank. Terkait ruang lingkup KPK RI, beber Hervi meliputi pencegahan (preventif) dan penindakan (refresif).
Dikatakan Hervi, pencegahan tanpa dilakukan penindakan tidak akan efektif, seperti macan ompong. Lalu kalau penindakan tanpa ada pencegahan tidak akan berjalan lama. ”Keduanya harus berjalan,” terangnya.
Sosialisasi ini dibuka langsung Wabup HST Iriansyah, dalam sambutanya ia mengatakan kegiatan ini sangat penting bagi pejabat daerah, juga bagi bendaraha pengelola keuangan. Adanya sosilisasi ini diharapkan memberikan motivasi kepada pejabat untuk melayani masyarakat sesuai koridor hukum yang berlaku. Tak hanya itu, sosialiasi juga akan berdampak positif bagi Pemkab terutama pengambil kebijakan supaya tidak melakukan korupsi.
”Mulai hari ini marilah kita bertekad dan melaksanakan untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau KKN. Mulai lah dari diri kita sendiri,” ajak Wabup Iriansyah. Dengan tidak melakukan korupsi, tentunya membuat masyarakat akan sejahtera sehingga membuat aman daerah dari tangan jahil yang mempengaruhi kinerja Pemkab HST.
Wabup juga menegaskan, bila pimpinan tidak melakukan korupsi maka orang di bawahnya tidak melakukan korupsi. Tapi sebaliknya, bila di atas korupsi akan dituruti oleh bawahan. ”(membersihkan ratik) sapu di atas lalu di bawah,” katanya bertamsil. (why)